AKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti mengingatkan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat dan pemerintahan.
Menurut Ikrar, Pancasila sebagai ideologi negara diyakini telah dengan sangat jelas memberikan arahan ke siapa saja yang menjadi pemimpin bangsa soal Republik Indonesia yang terus dibangun adalah sebuah negara berkonsep kebangsaan dan bukan negara dalam konteks agama atau etnis tertentu.
"Ideologi kebangsaan itulah yang harus terus dijaga sampai kapan pun. Namun tidak hanya cinta pada bangsa dan negara, Pancasila juga mengajarkan agar bangsa dan rakyat Indonesia juga memahami dirinya sebagai bagian dari negara-negara lain di dunia," katanya di Jakarta, Senin (31/5/2010).
Selain bicara soal kebangsaan dan kemanusiaan, lanjut Ikrar, Pancasila juga mengajarkan tentang demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat, yang dalam implementasinya lebih mendahulukan bentuk musyawarah untuk mufakat ketimbang menggunakan pendekatan kekuasa an dan kekuatan. "Baru setelah itu Pancasila mengajarkan pula tentang keadilan sosial serta bagaimana menjadi orang Indonesia yang berketuhanan," ujar Ikrar.
Ikrar mengakui, pascareformasi ideologi Pancasila semakin ditinggalkan, terutama karena di masa Orde Baru Pancasila yang seharusnya mulia itu justru dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang tidak sejalan atau bertentangan dengan kekuasaan Presiden Suharto ketika itu. Selain itu Pancasila juga secara sepihak diterjemahkan dan diindoktrinasikan secara paksa.
"Siapa saja yang dianggap tidak menjalankan atau menginterpretasikan Pancasila sesuai doktrin P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) ala Orde Baru akan langsung dicap sebagai ekstrim, baik kiri, kanan, maupun tengah. Padahal Pancasila seharusnya menjadi ideologi yang dinamis dan tidak pernah mati," ujar Ikrar.
Terkait upaya revitalisasi Pancasila, Ikrar menyarankan pemerintah melalui proses pendidikan mulai dari tingkat dasar, bisa kembali mengajarkan hal tersebut melalui mata pelajaran tentang kewarganegaraan di mana di dalamnya dimasukkan pula pengajaran tentang politik dan toleransi di mana materi tentang Pancasila menjadi bagian yang terintegrasi di dalamnya.
"Dengan begitu diharapkan generasi muda dapat belajar untuk menjadi orang-orang yang memahami politik serta kenegaraan dengan pola pikir serta cara pandang dan penyikapan yang demokratis serta menghargai pendapat serta pandangan orang lain. Tidak cuma itu, para peserta didik juga memiliki rasa kebangsaan dan kesediaan untuk ikut terlibat dalam upaya bela negara," katanya.
No comments:
Post a Comment